Friday, July 25, 2008

untuk mengantarkan insan dengan segala potensi diri dalam berinteraksi

skip to main | skip to sidebar

Banyak yang bahagia dengan tahun ajaran baru. Orang tua tentunya. Dia bahagia karena anaknya dapat lulus dan melanjutkan sekolahnya di sekolah lanjutan. Bagi seorang siswa baru, kebahagiaan itu antara lain punya teman baru, guru baru dan sekolah baru. Bahagia karena lulus ujian yang merupakan ”penghalang” sebagian siswa untuk menapaki sisi hidupnya lebih jauh. Sekolah pun ikut bahagia bisa menerima murid baru dengan aneka macam watak dan karakter. Pokoke tahun baru menjadi ruang bahagia bagi yang lulus dan mendapat sekolah baru.

Siswa yang lulus dan menjadi siswa baru pada setiap sekolah tentunya menyandang predikat sebagai siswa sekolah lanjutan. Mereka yang lulus sekolah dasar (SD) melanjutkan ke tingkat pertama, sedangkan yang lulus sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) melanjutkan ke tingkat atas (SLTA). Ketika itu, maka siswa baru menyandang sebuah predikat baru sebagai kaum terpelajar.

Sebagai kaum terpelajar, maka ada semacam tanggungjawab yang berdimensi dua hal. Pertama, berdimensi pada aspek tanggungjawab untuk menjadi pembelajar yang baik. Kedua, dimensi tanggungjawab sosial, yaitu bagaimana pelajar tidak hanya menjadi pembelajar, tetapi mengembangkan nalarnya pada tanggungjawab sosial sebagai bagian dari masyarakat.

Kedua hal diatas, hanya bisa dilakukan atau diperangkan oleh seorang pelajar dengan tiga karakter utama yaitu kritis, gaul dan syar’i. Ketiga hal ini cukup menjadi ciri yang melekat pada seorang pelajar, yaitu bagaimana mengembangkan sikap kritis, mampu bergaul secara proporsional dan senantiasa dalam bingkai ilahiah.

Sebab dalam konteks dimana ruang dan waktu yang bergerak begitu dinamis. Sangat dibutuhkan ketiga karakter diatas. Seorang pelajar pada masa kini menghadapi tantangan sosial, ekonomi dan politik yang tidak sederhana. Oleh karena itu, membangun kesadaran dan respons pelajar tentang masalah sosial, ekonomi dan politik juga cukup penting. Disamping belajar dengan baik.

Oleh sebab itu, maka memasuki tahun pelajaran ini, kita semua harus senantiasa optimis dapat melaksanakan tugas kemanusiaan kita dengan amanah. Oleh sebab itu, kepada pelajar ada beberapa catatan yang harus dikembangkan.

Kenapa harus kritis?

Pelajar sebagaimana dijelaskan diatas, memiliki peran yang tidak ringan. Pelajar dalam zaman yang orang sering sebut sebagai era global memiliki tantangan sosial yang rumit. Perkembangan tersebut berdampak pada banyak dimensi. Lunturnya kohesifitas – rasa saling membantu sebagai sesama manusia – dalam masyarakat adalah salah satu implikasi dari perubahan zaman tersebut.

Mungkin kita sering mendengar ucapakan teman-teman di sekolah yang mengatakan “hari gini gak punya HP”. Itu menjadi style – gaya – sebagai effek dari perubahan zaman tersebut. Zaman yang banyak disimbolkan oleh simbol materialisme. Yaitu suatu sikap yang mengagungkan materi. Perilaku hedonis, yaitu sikap suka berfoya-foya atau bersenang-senang.

Tetentu hal diatas tidak kondusif bagi pembentukan diri pelajar, maka seorang pelajar harus memiliki tools – alat, pisau analisis – yang dapat menuntunnya memilih pilihan yang representatif untuk mengembangkan diri. Oleh sebab itu, maka diperlukan kesadaran kritis seorang pelajar. Kesadaran ini bisa diartikan sederhana yaitu kematangan personal dalam menentukan pilihan.

Mereka kemudian memilih bukan karena orang lain, bukan karena otoritas, bukan karena hasil pengalamannya semata, bukan karena kebiasaan akan, bukan pula karena konsesi tetapi karena inquirytas mereka dalam berpikir. Mereka melakukan sesuatu karena sadar bahwa itu adalah penting dan berguna. Ali Syariati mengatakan bahwa jika tidak ada proses berpikir secara sadar maka aktivisme kemudian terjebak kedalam takhyul, fanatisme dan sebagainya.

Sebagai seorang pelajar, kritisisme harus senantiasa dibangun. Sebab salah satu ciri khas yang harus menjadi simbolnya adalah kritis. Membangun kesadaran kritis bukanlah pekerjaan mudah. Sebab itu, maka melatih diri dan mengaktifkan diri pada lembaga / organisasi menjadi sangat penting sebagai wadah belajar yang cukup reflektif dalam perjalanan kemanusiaan kita. Maka berlatilah untuk merespon sesuatu yang ganjil di lingkungan sekitar lalu pertanyakan kenapa terjadi demikian? Hal – hal kecil seperti ini cukup membantu kita pada tahapan kehidupan selanjutnya.

Gaul (Populisme)

Gaul dalam hal ini hampir sama maknanya dengan fungsi integratif. Suatu kemampuan untuk bersama dengan realitas, bersatu dengan komunitas pelajar. Hendaknya pemahaman kita tentang ini bukan hanya pemahaman tentang pola konsumerisme, pola pergaulan yang bebas, perilaku bebas dsb. Kemampuan ini bukan hanya kemampuan untuk memahami tapi lebih jauh kepada proses untuk mengubah. Proses mengubah inilah yang kemudian menjadi wilayah tanggungjawab sosial pelajar.

Sebagaimana sudah dijelaskan diatas. Bahwa kita tidak lagi hidup di zaman batu yang serba tradisional. Tetapi kita berada pada zaman yang serba maju. Dilengkapi dengan berbagai macam kemudahan-kemudahan. Tetapi disisi yang lain juga melahirkan kondisi-kondisi yang tidak diinginkan. Seperti penyalah gunaan teknologi yang juga berdampak pada kemanusiaan. Itulah sebabnya para kritikus modernisasi sering mengatakan bahwa modernisasi telah menimbulkan malapetaka kemanusiaan dan lingkungan yang demikian besar.

Sebab itu harus dibangun pemahaman yang profetik (kenabian). Suatu kemampuan yang bukan hanya bersama, memiliki, empati akan tetapi dilengkapi dengan kemampuan untuk mengadakan perubahan dan menatanya kembali sehingga culture syock kemudian tidak menjadi gejala yang dapat menghambat secara signifikan. Dalam hal ini kita bisa belajar dari keteladanan Nabi yang agung. Bagaimana nabi merencanakan dan mendesain dakwahnya sedemikian sehingga orang tidak meresa diganggu. Sebab kehadiran Islam adalah sebagai rahmatan lil alamin.

Bingkai ilahiah

Terma ketiga yang harus senantiasa dibangun adalah syar’i, artiya sesuai dengan nilai-nilai Islam. Aktivitas kepelajaran kita harus tetap dibingkai dalam frame Islam. Atau aktivisme kita harus senantiasa dalam bingkai ilahiah. Lebih spesifiknya bahwa pelajar muslim harus senantiasa dalam terang wahyu.

Hal ini mengingat bahwa sebagai pelajar Muslim yang menjadikan Islam sebagai ruh pergerakan, ruh aktivisme dan islam sebagai pijakan. Akan tetapi bukan berarti lalu terjebak ke dalam paradigma – cara pandang – ekslusifisme – hanya untuk geolongan atau komunitasnya sendiri –, yang kemudian memandang bahwa kebenaran mutlak harus menjadi milik kita dan orang lain adalah salah.

Akhirnya ketiga terma diatas harus senantiasa dikembangkan dalam kerangka proses pembinaan yang berjalan secara terus menerus dan terintegrasi satu dengan lainnya. Sehingga pada akhirnya menciptakan satu makna dan brand pelajar Muhammadiyah yang kritis, integratif dan syar’i. Wallahu a’lam bisshawab

Oleh : Masmulyadi *

nilai kemanusian yang adil demokrasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan


nilai yang adil,demokrasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kontek bela negara.

A. Demokrasi, HAM, dan Negara

HAM dan demokrasi merupakan konsepsi kemanusiaan dan relasi sosial yang dilahirkan dari sejarah peradaban manusia di seluruh penjuru dunia. HAM dan demokrasi juga dapat dimaknai sebagai hasil perjuangan manusia untuk mempertahankan dan mencapai harkat kemanusiaannya, sebab hingga saat ini hanya konsepsi HAM dan demokrasilah yang terbukti paling mengakui dan menjamin harkat kemanusiaan.

Konsepsi HAM dan demokrasi dapat dilacak secara teologis berupa relativitas manusia dan kemutlakan Tuhan. Konsekuensinya, tidak ada manusia yang dianggap menempati posisi lebih tinggi, karena hanya satu yang mutlak dan merupakan prima facie, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Semua manusia memiliki potensi untuk mencapai kebenaran, tetapi tidak mungkin kebenaran mutlak dimiliki oleh manusia, karena yang benar secara mutlak hanya Tuhan. Maka semua pemikiran manusia juga harus dinilai kebenarannya secara relatif. Pemikiran yang mengklaim sebagai benar secara mutlak, dan yang lain berarti salah secara mutlak, adalah pemikiran yang bertentangan dengan kemanusiaan dan ketuhanan.

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan hak asasi manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Karena setiap manusia diciptakan kedudukannya sederajat dengan hak-hak yang sama, maka prinsip persamaan dan kesederajatan merupakan hal utama dalam interaksi sosial. Namun kenyataan menunjukan bahwa manusia selalu hidup dalam komunitas sosial untuk dapat menjaga derajat kemanusiaan dan mencapai tujuannya. Hal ini tidak mungkin dapat dilakukan secara individual. Akibatnya, muncul struktur sosial. Dibutuhkan kekuasaan untuk menjalankan organisasi sosial tersebut.

Kekuasaan dalam suatu organisasi dapat diperoleh berdasarkan legitimasi religius, legitimasi ideologis eliter atau pun legitimasi pragmatis. Namun kekuasaan berdasarkan legitimasi-legitimasi tersebut dengan sendirinya mengingkari kesamaan dan kesederajatan manusia, karena mengklaim kedudukan lebih tinggi sekelompok manusia dari manusia lainnya. Selain itu, kekuasaan yang berdasarkan ketiga legitimasi diatas akan menjadi kekuasaan yang absolut, karena asumsi dasarnya menempatkan kelompok yang memerintah sebagai pihak yang berwenang secara istimewa dan lebih tahu dalam menjalankan urusan kekuasaan negara. Kekuasaan yang didirikan berdasarkan ketiga legitimasi tersebut bisa dipastikan akan menjadi kekuasaan yang otoriter.

Konsepsi demokrasilah yang memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia. Demokrasi menempatkan manusia sebagai pemilik kedaulatan yang kemudian dikenal dengan prinsip kedaulatan rakyat. Berdasarkan pada teori kontrak sosial, untuk memenuhi hak-hak tiap manusia tidak mungkin dicapai oleh masing-masing orang secara individual, tetapi harus bersama-sama. Maka dibuatlah perjanjian sosial yang berisi tentang apa yang menjadi tujuan bersama, batas-batas hak individual, dan siapa yang bertanggungjawab untuk pencapaian tujuan tersebut dan menjalankan perjanjian yang telah dibuat dengan batas-batasnya. Perjanjian tersebut diwujudkan dalam bentuk konstitusi sebagai hukum tertinggi di suatu negara (the supreme law of the land), yang kemudian dielaborasi secara konsisten dalam hukum dan kebijakan negara. Proses demokrasi juga terwujud melalui prosedur pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat dan pejabat publik lainnya.

Konsepsi HAM dan demokrasi dalam perkembangannya sangat terkait dengan konsepsi negara hukum. Dalam sebuah negara hukum, sesungguhnya yang memerintah adalah hukum, bukan manusia. Hukum dimaknai sebagai kesatuan hirarkis tatanan norma hukum yang berpuncak pada konstitusi. Hal ini berarti bahwa dalam sebuah negara hukum menghendaki adanya supremasi konstitusi. Supremasi konstitusi disamping merupakan konsekuensi dari konsep negara hukum, sekaligus merupakan pelaksanaan demokrasi karena konstitusi adalah wujud perjanjian sosial tertinggi.

Selain itu, prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat dapat menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang diterapkan dan ditegakkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan masyarakat. Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh ditetapkan dan diterapkan secara sepihak oleh dan atau hanya untuk kepentingan penguasa. Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Hukum tidak dimaksudkan untuk hanya menjamin kepentingan beberapa orang yang berkuasa, melainkan menjamin kepentingan keadilan bagi semua orang. Dengan demikian negara hukum yang dikembangkan bukan absolute rechtsstaat, melainkan democratische rechtsstaat.

Sebagaimana telah berhasil dirumuskan dalam naskah Perubahan Kedua UUD 1945, ketentuan mengenai hak-hak asasi manusia telah mendapatkan jaminan konstitusional yang sangat kuat dalam Undang-Undang Dasar. Sebagian besar materi Undang-Undang Dasar ini sebe­narnya berasal dari rumusan Undang-Undang yang telah disah­kan sebe­lum­nya, yaitu UU tentang Hak Asasi Manusia. Jika dirumuskan kembali, maka materi yang sudah diadopsikan ke dalam rumusan Undang-Undang Dasar 1945 mencakup 27 materi berikut:

1. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak memper­tahankan hidup dan kehidupannya.

2. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjut­kan keturunan melalui perkawinan yang sah.

3. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari ke­ke­rasan dan diskriminasi.

4. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskri­minatif atas dasar apapun dan berhak mendapat­kan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat dis­kri­mi­natif itu.

5. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menu­rut aga­ma­nya, memilih pendidikan dan pengajaran, me­mi­­­lih peker­jaan, memilih kewarganegaraan, memilih tem­pat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

6. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini keperca­yaan, me­nya­takan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

7. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkum­pul, dan mengeluarkan pendapat.

8. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memper­oleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan ling­kungan sosial­nya serta berhak untuk mencari, mem­per­oleh, memiliki, menyim­pan, mengolah, dan menyam­pai­kan informasi dengan menggu­nakan segala jenis saluran yang tersedia.

9. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, ke­luar­ga, ke­hor­matan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekua­saannya, serta berhak atas rasa aman dan per­lindungan dari an­caman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

10. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak mem­peroleh suaka politik dari negara lain.

11. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, ber­tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kese­hatan.

12. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perla­ku­an khu­sus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

13. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memung­kinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manu­sia yang ber­martabat.

14. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewe­nang-wenang oleh siapapun.

15. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pe­me­nuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidik­an dan memper­oleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kese­jah­teraan umat manusia.

16. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam mem­perjuangkan haknya secara kolektif untuk mem­ba­ngun ma­sya­rakat, bangsa dan negaranya.

17. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlin­dung­an, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadap­an hukum.

18. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbal­an dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

19. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

20. Negara, dalam keadaan apapun, tidak dapat mengurangi hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.

21. Negara menjamin penghormatan atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkem­bangan zaman dan tingkat peradaban bangsa.

22. Negara menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral ke­ma­nu­siaan yang diajarkan oleh setiap agama, dan men­ja­min kemer­dekaan tiap-tiap penduduk untuk me­me­luk dan menjalankan ajaran agamanya.

23. Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, ter­utama pemerintah.

24. Untuk memajukan, menegakkan dan melindungi hak asasi ma­nusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, ma­ka pelaksanaan hak asasi manusia dija­min, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

25. Untuk menjamin pelaksanaan Pasal 4 ayat (5) tersebut di atas, dibentuk xe "Komisi Nasional Hak Asasi Manusia"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang bersifat inde­penden menurut ketentuan yang diatur dengan undang-un­dang.

26. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain da­lam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan ber­negara.

27. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan de­ngan undang-undang dengan maksud semata-mata un­tuk menjamin peng­akuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertim­bangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Jika ke-27 ketentuan yang sudah diadopsikan ke dalam Undang-Undang Dasar diperluas dengan memasukkan ele­men baru yang ber­sifat menyempurnakan rumusan yang ada, lalu dikelompokkan kembali sehingga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang belum dimuat di dalamnya, maka ru­mus­an hak asasi manusia dalam Un­dang-Undang Dasar da­pat mencakup lima kelompok materi sebagai berikut:

1. Kelompok Hak-Hak Sipil yang dapat dirumuskan men­jadi:

a. Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan kehidupannya.

b. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat kemanusiaan.

c. Setiap orang berhak untuk bebas dari segala bentuk perbu­dakan.

d. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

e. Setiap orang berhak untuk bebas memiliki keyakinan, pikiran dan hati nurani.

f. Setiap orang berhak untuk diakui sebagai pribadi di ha­dapan hukum.

g. Setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di ha­dapan hukum dan pemerintahan.

h. Setiap orang berhak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.

i. Setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melan­jutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

j. Setiap orang berhak akan status kewarganegaraan.

k. Setiap orang berhak untuk bebas bertempat tinggal di wi­layah negaranya, meninggalkan dan kembali ke negaranya.

l. Setiap orang berhak memperoleh suaka politik.

m. Setiap orang berhak bebas dari segala bentuk perla­kuan dis­kriminatif dan berhak mendapatkan perlin­dungan hukum dari perlakuan yang bersifat diskrimi­natif tersebut.

Terhadap hak-hak sipil tersebut, dalam keadaan apa­pun atau ba­gai­manapun, negara tidak dapat mengurangi arti hak-hak yang ditentukan dalam Kelompok 1 “a” sampai dengan “h”. Namun, ke­tentuan tersebut tentu tidak di­mak­sud dan tidak dapat diartikan atau digunakan seba­gai dasar untuk membebaskan seseorang dari penun­tutan atas pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang diakui menurut ketentuan hukum Internasional. Pembatasan dan penegasan ini penting untuk memas­tikan bahwa ketentuan tersebut tidak dimanfaatkan secara semena-mena oleh pihak-pihak yang berusaha membebaskan diri dari ancaman tuntutan. Justru di sini­lah letak kontro­versi yang timbul setelah ketentuan Pasal 28I Perubahan Kedua UUD 1945 disahkan beberapa waktu yang lalu.

2. Kelompok Hak-Hak Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya

a. Setiap warga negara berhak untuk berserikat, ber­kum­pul dan menyatakan pendapatnya secara damai.

b. Setiap warga negara berhak untuk memilih dan di­pi­lih dalam rangka lembaga perwakilan rakyat.

c. Setiap warga negara dapat diangkat untuk mendu­duki ja­batan-jabatan publik.

d. Setiap orang berhak untuk memperoleh dan memilih peker­jaan yang sah dan layak bagi kemanusiaan.

e. Setiap orang berhak untuk bekerja, mendapat imbal­an, dan men­dapat perlakuan yang layak dalam hu­bung­an kerja yang berkeadilan.

f. Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi.

g. Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibu­tuh­kan untuk hidup layak dan memungkinkan pengembangan dirinya sebagai manusia yang ber­martabat.

h. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mem­peroleh informasi.

i. Setiap orang berhak untuk memperoleh dan memilih pendi­dikan dan pengajaran.

j. Setiap orang berhak mengembangkan dan memper­oleh man­faat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia.

k. Negara menjamin penghormatan atas identitas bu­da­ya dan hak-hak masyarakat lokal selaras dengan per­kembangan za­man dan tingkat peradaban bangsa.

l. Negara mengakui setiap budaya sebagai bagian dari kebu­dayaan nasional.

m. Negara menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral kema­nusiaan yang diajarkan oleh setiap agama, dan menjamin ke­mer­dekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan menja­lankan ajaran agamanya.

3. Kelompok Hak-Hak Khusus dan Hak Atas Pembangunan

a. Setiap warga negara yang menyandang masalah so­sial, terma­suk kelompok masyarakat yang terasing dan yang hidup di lingkungan terpencil, berhak men­dapat kemudahan dan per­lakuan khusus untuk mem­peroleh kesempatan yang sama.

b. Hak perempuan dijamin dan dilindungi untuk men­capai kesetaraan gender dalam kehidupan nasional.

c. Hak khusus yang melekat pada diri perempuan yang dika­renakan oleh fungsi reproduksinya dijamin dan dilindungi oleh hukum.

d. Setiap anak berhak atas kasih sayang, perhatian dan perlin­dungan orangtua, keluarga, masyarakat dan ne­ga­ra bagi per­tumbuhan fisik dan mental serta per­kem­bangan pribadinya.

e. Setiap warga negara berhak untuk berperan serta da­lam pengelolaan dan turut menikmati manfaat yang diperoleh dari pengelolaan kekayaan alam.

f. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang ber­sih dan sehat.

g. Kebijakan, perlakuan atau tindakan khusus yang ber­sifat sementara dan dituangkan dalam peraturan per­undangan-un­dangan yang sah yang dimaksudkan un­tuk menyetarakan tingkat perkembangan kelom­pok tertentu yang pernah me­nga­lami perlakuan dis­krimi­nasi dengan kelompok-kelompok lain dalam masya­rakat, dan perlakuan khusus sebagaimana di­ten­tukan dalam ayat (1) pasal ini, tidak termasuk dalam pe­nger­tian diskriminasi sebagaimana ditentu­kan dalam Pasal 1 ayat (13).

4. Tanggungjawab Negara dan Kewajiban Asasi Manusia

a. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

b. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang dite­tap­kan oleh undang-undang dengan maksud semata-ma­ta untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain serta untuk meme­nuhi tuntutan keadilan sesuai dengan nilai-nilai aga­ma, moralitas dan kesusilaan, keamanan dan keter­tib­an umum dalam masyarakat yang demokratis.

c. Negara bertanggungjawab atas perlindungan, pema­juan, penegakan, dan pemenuhan hak-hak asasi ma­nusia.

d. Untuk menjamin pelaksanaan hak asasi manusia, dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang bersifat independen dan tidak memihak yang pem­bentukan, susunan dan kedu­dukannya diatur dengan undang-undang.

Ketentuan-ketentuan yang memberikan jaminan konsti­tusional terhadap hak-hak asasi manusia itu sangat penting dan bahkan diang­gap merupakan salah satu ciri pokok dianutnya prinsip negara hukum di suatu negara. Namun di samping hak-hak asasi manusia, harus pula dipa­hami bahwa setiap orang memiliki kewajiban dan tanggung­jawab yang juga bersifat asasi. Setiap orang, selama hidup­nya sejak sebe­lum kelahiran, memiliki hak dan kewajiban yang hakiki seba­gai manusia. Pembentukan negara dan pemerin­tahan, untuk alas­­an apapun, tidak boleh menghilangkan prinsip hak dan kewa­jiban yang disandang oleh setiap ma­nu­sia. Karena itu, jaminan hak dan kewajiban itu tidak diten­tukan oleh kedu­dukan orang sebagai warga suatu negara. Setiap orang di ma­na­pun ia berada harus dija­min hak-hak dasarnya. Pada saat yang bersamaan, setiap orang di manapun ia berada, juga wajib menjunjung tinggi hak-hak asasi orang lain sebagai­mana mestinya. Keseim­bangan kesadaran akan ada­nya hak dan kewajiban asasi ini merupakan ciri penting pan­dangan dasar bangsa Indonesia mengenai manusia dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bangsa Indonesia memahami bahwa xe "The Universal Declaration of Human Rights"The Universal Declaration of Human Rights yang dicetuskan pada tahun 1948 merupakan per­nyataan umat manusia yang mengan­dung nilai-nilai universal yang wajib dihormati. Bersamaan dengan itu, bangsa Indonesia juga memandang bahwa xe "The Universal Declaration of Human Responsibility"The Universal Declaration of Human Responsibility yang dicetuskan oleh Inter-Action Council pada tahun 1997 juga mengandung nilai universal yang wajib dijunjung tinggi un­tuk melengkapi The Universal Declaration of Human Rights tersebut. Kesa­daran umum mengenai hak-hak dan kewajiban asasi manusia itu menjiwai keseluruhan sistem hukum dan konstitusi Indonesia, dan karena itu, perlu di­adop­sikan ke dalam rumusan Undang-Un­dang Dasar atas dasar pengertian-pengertian dasar yang dikem­bangkan sen­diri oleh bangsa Indonesia. Karena itu, perumusannya dalam Undang-Undang Dasar ini mencakup warisan-warisan pemi­kiran mengenai hak asasi manusia di masa lalu dan menca­kup pula pemi­kiran-pemikiran yang masih terus akan ber­kem­bang di masa-masa yang akan datang.

athika0 komentar

Latar Belakang SK Biologi SMA/MA

Standar Kompetensi - Kompetensi Dasar KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (K T S P ) Mata Pelajaran Biologi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Aliyah (MA)

A. Latar Belakang

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu (inquiry) tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya sebagai penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di sekolah menengah diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dirinya sendiri dan alam sekitar.

Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari.

Mata pelajaran Biologi dikembangkan melalui kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peristiwa alam sekitar. Penyelesaian masalah yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pemahaman dalam bidang matematika, fisika, kimia dan pengetahuan pendukung lainnya.

B. Tujuan

Mata pelajaran Biologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

1. Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa

2. Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain

3. Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis

4. Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi

5. Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri

6. Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia

7. Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

C. Ruang Lingkup

Mata pelajaran Biologi di SMA / MA merupakan kelanjutan IPA di SMP/MTs yang menekankan pada fenomena alam dan penerapannya yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

1. Hakikat biologi, keanekaragaman hayati dan pengelompokan makhluk hidup, hubungan antarkomponen ekosistem, perubahan materi dan energi, peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem

2. Organisasi seluler, struktur jaringan, struktur dan fungsi organ tumbuhan, hewan dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat

3. Proses yang terjadi pada tumbuhan, proses metabolisme, hereditas, evolusi, bioteknologi dan implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.

Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html

SK dan KD Biologi SMA/MA..

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Biologi SMA/MA

Kelas X, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Memahami hakikat Biologi sebagai ilmu

1.1 Mengidentifikasi ruang lingkup Biologi

1.2 Mendeskripsikan objek dan permasalahan biologi pada berbagai tingkat organisasi kehidupan (molekul, sel, jaringan, organ, individu, populasi, ekosistem, dan bioma)

2. Memahami prinsip-prinsip pengelompokan makhluk hidup

2.1 Mendeskripsikan ciri-ciri, replikasi, dan peran virus dalam kehidupan

2.2 Mendeskripsikan ciri-ciri Archaeobacteria dan Eubacteria dan peranannya bagi kehidupan

2.3 Menyajikan ciri-ciri umum filum dalam kingdom Protista, dan peranannya bagi kehidupan

2.4 Mendeskripsikan ciri-ciri dan jenis-jenis jamur berdasarkan hasil pengamatan, percobaan, dan kajian literatur serta peranannya bagi kehidupan

Kelas X, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

3. Memahami manfaat keanekaragaman hayati

3.1 Mendeskripsikan konsep keanekaragaman gen, jenis, ekosistem, melalui kegiatan pengamatan

3.2 Mengkomunikasikan keanekaragaman hayati Indonesia, dan usaha pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam

3.3 Mendeskripsikan ciri-ciri Divisio dalam Dunia Tumbuhan dan peranannya bagi kelangsungan hidup di bumi

3.4 Mendeskripsikan ciri-ciri Filum dalam Dunia Hewan dan peranannya bagi kehidupan

4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem

4.1 Mendeskripsikan peran komponen ekosistem dalam aliran energi dan daur biogeokimia serta pemanfaatan komponen ekosistem bagi kehidupan

4.2 Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan

4.3 Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah

4.4 Membuat produk daur ulang limbah

Kelas XI, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Memahami struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.1 Mendeskripsikan komponen kimiawi sel, struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.2 Mengidentifikasi organela sel tumbuhan dan hewan

1.3 Membandingkan mekanisme transpor pada membran (difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis)

2. Memahami keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta penerapannya dalam konteks Salingtemas

2.1 Mengidentifikasi struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkannya dengan fungsinya, menjelaskan sifat totipotensi sebagai dasar kultur jaringan

2.2 Mendeskripsikan struktur jaringan hewan Vertebrata dan mengaitkannya dengan fungsinya

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan/penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem gerak pada manusia

3.2 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem peredaran darah

Kelas XI, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan dan/atau penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pencernaan makanan pada manusia dan hewan (misalnya ruminansia)

3.4 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pernapasan pada manusia dan hewan (misalnya burung)

3.5 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem ekskresi pada manusia dan hewan (misalnya pada ikan dan serangga)

3.6 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem regulasi manusia (saraf, endokrin, dan penginderaan)

3.7 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses yang meliputi pembentukan sel kelamin, ovulasi, menstruasi, fertilisasi, kehamilan, dan pemberian ASI, serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem reproduksi manusia

3.8 Menjelaskan mekanisme pertahanan tubuh terhadap benda asing berupa antigen dan bibit penyakit

Kelas XII, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan

1.1 Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.2 Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.1 Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

2. Memahami pentingnya proses metabolisme pada organisme

2.1 Mendeskripsikan fungsi enzim dalam proses metabolisme

2.2 Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat

2.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses metabolisme karbohidrat dengan metabolisme lemak dan protein

3. Memahami penerapan konsep dasar dan prinsip-prinsip hereditas serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom

3.2 Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA-polipeptida dan proses sintesis protein

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat

3.4 Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewarisan sifat

3.5 Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam Salingtemas

Kelas XII, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

4. Memahami teori evolusi serta implikasinya pada Salingtemas

4.1 Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi

4.2 Mengkomunikasikan hasil studi evolusi biologi

4.3 Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi

5. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada Salingtemas

5.1 Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi

5.2 Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi hasil-hasil bioteknologi pada Salingtemas

E. Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html

P

No.

Materi

Kompetensi yang Diujikan

Bentuk Penilaian

1

Keanekaragaman hayati

- Mampu menentukan variasi pada tingkat yang berbeda dan mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan sistem tertentu

Tes tertulis dan praktek

2

Virus dan monera

- Menjelaskan struktur tubuh, reproduksi maupun peranan virus dan monera

Tes tertulis

3

Tumbuhan ganggang, lumut dan tumbuhan paku

- Menentukan ciri, reproduksi dan peranan dari ganggang, lumut, tumbuhan paku

Tes tertulis

4

Invertebrata

- Menjelaskan ciri, reproduksi dan peranan dari protozoa, porifera, coelenterata, cacing, moluska dan ekinodermata

Tes tertulis

5

Jamur

- Menjelaskan ciri, reproduksi dan peranan dari zygomicotina, ascomycotina, basidiomicotina dan deuteromicotina

Tes tertulis

6

Ekologi

- Memahami prinsip ekologi, interaksi antar komponen dari tingkat individu sampai tingkat bioma dan perkembangan ekosistem

Tes tertulis

7

Aksi interaksi

- Menjelaskan prinsip dan pola interaksi yang melibatkan faktor biotik, abiotik, rantai makanan, aliran energi dan siklus biogeokimia dalam ekosistem

Tes tertulis

8

Lingkungan

- Menerapkan prinsip etika lingkungan untuk menjaga keseimbangan lingkungan

Tes tertulis

9

Pelestarian sumber daya alam hayati

- Menjelaskan cara melestarikan sumber daya alam hayati

Tes tertulis

10

Struktur hewan

- Memahami struktur hewan dari jaringan, organ sampai sistem organ

Tes tertulis

11

Struktur tumbuhan

- Memahami struktur fungsi jaringan tumbuhan dan mengkomunikasi hasil pengamatan tentang jaringan dan organ

Tes tertulis

12

Pertumbuhan dan perkembangan

- Mampu menjelaskan proses pertumbuhan dan perkembangan disertai faktor yang mempengaruhinya

Tes tertulis

13

Gerak pada tumbuhan

- Memahami berbagai macam gerak tumbuhan dan penyebabnya

Tes tertulis

14

Mekanisme gerak pada vertebrata

- Menjelaskan mekanisme gerak pada hewan vertebrata

Tes tertulis

No.

Materi

Kompetensi yang Diujikan

Bentuk Penilaian

15

Transportasi pada tumbuhan

- Memahami pengangkutan bahan pada tumbuhan melalui difusi, osmosis dan transpor aktif

Tes tertulis

16

Sistem sirkulasi pada hewan dan manusia

- Memahami alat, proses dan sirkulasi pada manusia atau hewan, serta kelainan pada sistem sirkulasi manusia

Tes tertulis

17

Sistem percernaan makanan

- Menjelaskan fungsi zat makanan dan proses pencernaan makanan pada manusia dan hewan, serta gangguan pada sistem pencernaan manusia

Tes tertulis dan praktek

18

Sistem pernapasan

- Menjelaskan alat respirasi, proses dan gangguan pada sistem respirasi

Tes tertulis

19

Sistem ekskresi

- Menjelaskan alat, proses, dan gangguan pada sistem ekskresi

Tes tertulis

20

Sistem koordinasi

- Menjelaskan struktur fungsi alat, proses dan gangguan pada sistem saraf, indera dan endokrin

Tes tertulis

21

Sistem Reproduksi

- Menjelaskan struktur dan fungsi alat, serta proses reproduksi pada tumbuhan biji dan mamalia

Tes tertulis

22

Pemencaran organisme

- Menentukan hubungan antara struktur alat pemencaran dan penyebab pemencaran pada tumbuhan

Tes tertulis

23

Sel

- Memahami struktur dan fungsi bagian-bagian sel

Tes tertulis

24

Reproduksi sel

- Memahami proses mitosis dan meiosis

Tes tertulis

25

Metabolisme

- Memahami tahapan-tahapan dalam proses metabolisme

Tes tertulis dan praktek

26

Substansi genetika

- Mendeskripsikan struktur dan fungsi substansi genetik

Tes tertulis

27

Pola-pola hereditas dan Hereditas pada manusia

- Menerapkan prinsip pola-pola hereditas pada kasus yang diberikan baik pada tumbuhan, hewan atau manusia

Tes tertulis

28

Mutasi

- Memahami penyebab, akibat dan macam mutasi

Tes tertulis

29

Asal usul kehidupan

- Memahami asal usul kehidupan berdasarkan evolusi biologi dan evolusi kimia

Tes tertulis

30

Evolusi

- Menjelaskan fenomena evolusi, mekanisme evolusi dan petunjuk adanya evolusi

Tes tertulis

31

Biogeografi

- Menghubungkan daerah sebaran organisme dengan organisme yang ada

Tes tertulis

32

Upaya manusia dalam pengembangan sumber daya alam hayati

- Memahami usaha manusia dalam pengembangan tanaman dan hewan untuk meningkatkan pemanfaatannya dan pelestarian sumber daya alam hayati

Tes tertulis

33

Bioteknologi

- Memahami proses bioteknologi beserta keuntungan dan kerugiannya

Tes tertulis

B I O L O G I

SMP Nasional Kontraktor Production Sharing (KPS) Balikpapan

MENGUJI KARBOHIDRAT PADA TANAMAN

Siswa secara berkelompok melakukan kegiatan menutup sebagian daun dengan kertas timah/aluminium foil/kertas karbon untuk menghalangi sinar matahari agar tanaman tidak melakukan fotosintesis.

Siswa sedang menutup sebagian daun pada beberapa tanaman

Kurikulum Biologi Kelas IX

Standar Kompetensi 1 :

Memahami berbagai sistem dalam kehidupan manusia

Kompetensi Dasar :

Mendeskripsikan sistem ekskresi pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan

Mendeskripsikan sistem reproduksi dan penyakit yang berhubungan dengan sistem reproduksi pada manusia

Mendeskripsikan sistem koordinasi dan alat indera pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan

Standar Kompetensi 2 :

Memahami kelangsungan hidup makhluk hidup

Kompetensi Dasar :

Mengidentifikasi kelangsungan hidup makhluk hidup melalui adaptasi.

Kurikulum Biologi Kelas VIII

Standar Kompetensi 1 :

Memahami berbagai sistem dalam kehidupan manusia

Kompetensi Dasar :

1.Menganalisis pentingnya pertumbuhan dan perkembangan pada makhluk hidup

2.Mendeskripsikan tahapan perkembangan manusia

3.Mendeskripsikan sistem gerak pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan

4.Mendeskripsikan sistem pencernaan pada manusia dan dan hubungannya dengan kesehatan

5.Mendeskripsikan sistem pernapasan pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan

6.Mendeskripsikan sistem peredaran darah pada manusia dan hubungannya dengan kesehatan

Standar Kompetensi 2

Kurikulum Biologi Kelas VII

Standar Kompetensi 1 :

Memahami gejala-gejala alam melalui pengamatan

Kompetensi Dasar :

1. Melaksanakan pengamatan objek secara terencana dan sistematis untuk memperoleh informasi gejala alam biotik dan abiotik

2. Menggunakan mikroskop dan peralatan pendukung lainnya untuk mengamati gejala-gejala kehidupan

3. Menerapkan keselamatan kerja dalam melakukan pengamatan gejala-gejala alam

Standar Kompetensi 2 :

Memahami keanekaragaman makhluk hidup

Kompetensi Dasar :

1. Mengidentifikasi ciri-ciri makhluk hidup

2.Mengklasifikasikan makhluk hidup berdasarkan ciri-cirinya.


HISTORIS PENDIDIKAN


1. PENDIDIKAN PADA ZAMAN PURBA/KUNO

Pendidikan adalah usaha manusia untuk kepentingan manusia. Jadi pada saat manusia itu ada dan masih ada, pendidikan itu telah dan masih ada pula. Pada kenyataannya dapat kita telaah bahwa praktek pendidikan dari zaman ke zaman mempunyai garis persamaan. Garis persamaan atau benang merah pendidikan itu ialah :

a. Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan.

b. Pendidikan merupakan kegiatan yang bersifar universal.

c. Praktek pelaksanaan pendidikan memiliki segi-segi yang umum sekaligus memiliki keunikan (ke-khasan) berkaitan dengan pandangan hidup masing-masing bangsa.

MESIR

Mesir purba telah mengenal peradaban dan kebudayaan tinggi. Ini terbukti dengan telah dikenalnya tulisan dengan huruf heiroglyph (tulisan suci), telah kenal kalender (penanggalan) dengan pembagian 12 bulan tiap tahun, telah mengenal irigasi dan sebagainya.

Tujuan pendidikan agar manusia berbuat susila sesuai dengan ajaran agama. Materi pelajaran yang diberikan ialah membaca, menulis, berhitung, bahasa dan ilmu mengukur tanah serta astronomi. Meski telah memiliki pusat-pusat pendidikan yakni di kuil-kuil (piramide) yang di dalamnya terdapat perpustakaan dan asrama bagi para guru dan murid-muridnya.

INDIA

Secara ketat/tegas India membagi masyarakat dengan kasta/tingkatan. Dalam kehidupan agama Hindu di India terkenal ada 4 kasta, yaitu; 1) kasta Brahmana, 2) kasta Ksatria, 3) kasta Waisya, 4) kasta Sudra (Syudra).

Hidup di India bukan ditentukan oleh kepercayaan kepada dewa, tetapi ditentukan oleh tingkatan atau kasta tadi. Tujuan akhir hidup adalah mencapai Nirwana. Ciri-ciri pendidikan di India adalah :

a. Pengajaran agama di nomor satukan.

b. Pendidikan diselenggarakan oleh kasta Brahmana.

c. Tujuan pendidikan; mencapai kebahagian abadi (Nirwana).

Penyelenggaraan peadidikan berlangsung di rumah (keluarga) dan sekolah. Materii pelajaran yang diajarkan yaitu astronomi, matematik, pengetahuan tentang obat-obatan, hukum, kesusasteraan, sejarah.

CINA

Cina memiliki keunikan dalam hal kebudayaan dan pendidikan. Artinya dibandingkan dengan negara-negara timur lainnya. Cina memiliki sejarah tersendiri. Kebudayaan Cina adalab asli Cina tidak terbaur atau tercampur dengan kebudayaan dari luar. Ciri-ciri pendidikannya antara lain:

a. Persoalan pendidikan tidak ada kaitannya dengan agama.

b. Pendidikan diselenggarakan oleh keluarga dan negara.

c. Tujuan pendidikan adalah mendidik orang berhati mulia dan menghormati sesama.

Tokoh-tokoh pendidik dan filsuf terkenal pada saat itu ia LaoTse dengan ajaran Tao =jalan Tuhan yang menjadi Taoisme sangat berpengaruh terhadap hidup dan perikehidupan Cina. Tidak kalah juga pengaruhnya Kon Fu Tse (Konfusius) dengan ajaran Li (etiket, kewajiban). Penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan di dalam keluarga dan sekolah, Pelajaran pokoknya adalah menulis dan mempelajari lambang lambang kata kata yang jumlahnya mencapai 50 000. Di Cina juga dikenal adanya pendidikan pegawai.

YUNANI

Yunani kuno terbagi menjadi Sparta dan Athena. Orang-orang Sparta mementingkan pembentukan jiwa patriotik yang kuat dan gagah berani. Tujuan pendidikan Sparta adalah membentuk warga negara yang siap membela negara (membentuk tentara yang gagah berani)

.

Ciri-ciri pendidikannya adalah :

a. Pendikan diperuntukkan hanya bagi warga negara yang merdeka (hukan budak).

b. Anak-anak cacat atau lemah dimusnahkan.

c. Lebih mengutamakan pendidikan jasmani.

d. Anak-anak yang telah mencapai umur 7 tabun diasramakan.

Sedangkan Athena lebih mernentlngkan kesehatan jasmani dan rohani serta hidup harmonis.

Ciri-ciri pendidikan di Athena adalah:

a. Pendidikan diselcnggaratcan oleb keluarga dan sekolah.

b. Sekolab diperuntukkan bagi siapa saja (behas).

Materi atau hahan pengajaran utama bangsa Athena adalah gymnastis (gymnastik) dan musik. Yang pertama bagi pendidikan jasmani dan yang lain bagi pendidikan rohani.

ROMAWI

Pada mulanya tujuan pendidikan Rornawi adalab terbentuknya manusia-manusia yang siap berkorban membela tanah air. Inti pelajaran adalah mempersiapkan warga negara menjadi tentara.Penyelenggara pendidikan adalah di rumah-rumah keluarga bangsawan. Materi pelajarannya meliputi mebaca, menulis, dan berhitung. Pada perkembangan selanjutnya Romawi terbawa oleh arus aliran Epicurisme dan aliran Stoa. Aliran Epicurisme berpendapat hahwa kebahagian akan terwujud manakala manusia menyatu dengan alam. Aliran Stoa berpendapat bahwa tujuan hidup adalah mencapai kebajikan. Kebajikan itu akan terwujud apabila manusia dapat menyesuai kan din dengan alamnya, karena manusia adalah bagian dari alam. Sedangkan alam itu sendiri dikuasai oleb budi Ilahi.

Dengan munculnya dua faham tersebut cjta-cita atu tujuanRomawi beruhab dari rnembentuk manusia sehat kuat untuk membela tanah air (kebajikan kepahlawanan) menjadi membentuk manusia yang bijaksana dan berakal budi (kebajikan kemanusian).

PENDIDIKAN PADA ABAD PERTENGAHAN

Ciri-ciri utama dari pendidikan pada abad pertengahan adalah :

a. Seluruh pusat pendidikan bersatu untuk mewujudkan cita-cita yang telah ditetapkan oleb gerreja Roma Katolik.

b. Gereja berusaha untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

c. Mendirikan sekolah-sekolah.

RENAESANCE

Masa kelahiran (Rehaessance) ditandai dengan adanya usaha untuk mengkaji, menafsirkan, merencanakan dan apabila perlu mengecam berlakunya kebudayaan klasik (kuno).

Ciri-ciri utama gerakan ini adalah :

a. Terbebasnya manusia dari ikatan abad tengah.

b. Mencari alternatif pedoman yang dapat membebaskan individu dari ikatanin ikatan tadi.

Pada masa/jaman Renaessance muncul aliran :

a. Humanisme: berciri optimistis, tak percaya pada kekuatan di luar manusia termasuk dewa atau Tuhan.

b. Reformasi: berciri menetang gereja Katolik, ingin kembali ke ajaran Nasrani dengan Injil sehagai panutannya.

c. Kontra Reformasi: ingin memperbaiki. keadaan (setelah adanya Reforrnasi) dan menjalankan disiplin tinggi terhadap peraturan gereja.

Keadaan Pendidikan :

Tujuan pendidikan Humanisme: membentuk manusla yang berani, bebas dan gembira.

Tujuan pendidikan Reformasi: membentuk manusia yang bebas dari segala macam ikatan.

Tujuan pendidikan Kontra Reformasi: mempertfnggi disiplin menjalankan agama Katolik.

2. GARIS BESAR PENDIDIKAN PADA ABAD KE-17 SAMPAI ABAD KE-20 (DI BELAHAN DUNIA BARAT ATAU EROPA)

Permulaan abad ke-17 atau masa-masa akhir abad ke 16 muncul alira baru dalam dunia pendidikan. Aliran baru itu disebut Realisme. Ciri-ciri utama aliran ini yaitu :

a. Tidak sejalan dengan pemikiran Humanisme dan aliran yang mendahuluinya. Aliran yang lalu (kuno) bersifat verbalistik dan berorientasi kepada alam nyata.

b. Realisme (real= nyata, konkret) tertarik pada dunia nyata kepada alam dan benda benda.

Realisme berpendapat bahwa lewat pendidikan orang harus mernperoleh pengetahuan dan pengertian yang mendalam. Hal ini dapat dicapai dengan menjelajahi permasalahan lewat dunia nyata. Untuk mencapai pengetahuan yang benar cara berfikir duktif harus dinggalkan dan diganti cara berpikir induktif dan mengutamakan pengamatan serta pengalaman.

Tokoh-tokoh pendidikan penting dan berjasa dalam hidang pendidikan abad ke-17 antara lain:

a. Francis Bacon, ia berkeyakinan hahwa pendidikan masa lalu (klasik) tidak bermanfaat hagi umat manusia lagi. Apabila manusia ingin sarnpai pada kebenaran harus meninggalkan cara berpikir deduktif dan beralih ke cara berpikir yang induktif. Dengan cara berpikir yang analitik orang akan dapat membuka rahasia alam dan dengan terbukanya alam itu kita sebagai bagian dari alam dapat menentukan sikap dan mengatur strategi hidup. Artinya, dengan terbukanya alam kita rnanusia dapat menyesuaikan atau memanfaatkan alam dari hidup dan kehidupan manusia.

b. Johann Amos Comenuis. Ia berpendapat bahwa pendidikan harus diorientasikan ke dunia sana (baka), keakhirat. Ia menekankan pendidikan budi pekerti dan kearifan. Asas hukum didaktik yang ía kemukakan adalah : 1) hukurn kepastian, 2) hukum urutan 3) hukum kelancaran dan kesempatan belajar.

c. c. Jean Baptiste La Salle, ia sependapat dengan Comenius, pendidikan harus tertuju kepada hal-hal yang bersifat kebakaan (keakhiratan). Di dalam menyiasati pendidikan ia menggunakan alat pendidikan yang terkenal yakni hukuman dan ganjaran. Ia menekankan pengajaran kelompok.

Abad 18 sering disebut abad pencerahan (aufklarung). Segala usaha disemua semua lapangan kehidupan memerluken penataan kembali. Perlu ditata kembali karena abad (masa) yang lalu adalah masa gelap yang tidak memberikan harapan hidup yang Iebih baik. Oleh karena itu perlu pencerahan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya pemikiran yang Iebih rasional yang ingin terbebas dari Iingkungan tradisi dan adat istiadat. Bagi kaurn nasionalis telah kehilangan hak hidup (jiwa).


PERBEDAAN MASA KEGELAPAN DAN MASA PENCERAHAN

ABAD KEGELAPAN

ABAD PENCERAHAN

a.

Manusia percaya pada Tuhan dengan segala ajarannya.

manusia percaya pada kemauan akal budinya. Manusia meyakini bahwa yang dapat membahagiakan adalah manusia itu sendiri, bukan kasih sayang Tuhan.

b.

Manusia terikat oleh aturan dan ketentua gereja.

Manusia ingin bebas dari semua ikatan yang membelenggunya, baik ikatan gereja maupun negara.

c.

Manusia dibentuk untuk melayani gereja, pendidikan diselenggarakan oleh gereja dan mengabdi gereja.

Manusia ingin adanya kebebasan pendidikan tanpa campur tangan gereja dan negara.


Tokoh yang menonjol pada abad ke-18 adalah :

a. I. J. Rousesau berpendapat bahhwa pada dasar (asal)-nya rnunusia baik, menjadi jelek (jahat) karena peng lingkungan. Dasar pendidikan menurut Rousseau adalah pembawaan dan tujuan pendidikan ialah membentuk manusia yang bebas merdeka. Sifat pendidikan adalah individualistis dan individu (anak) itu harus dijauhkan dari pengaruh masyarakat dan bahkan dijauhkan dari orang tuanya. Hasil pemikirannya dituangkan dalam buku Le Contract Social berisi tentang ilmu kenegaraan dan Emile yang berisi bagaimana mendidik anak sampai dewasa yang baik dan benar.

b. John Locke (1632-1704), ia seorang tabib yang ahli filsafat dan ahli ilmu jiwa J.I. Locke berpendapat bahwa jiwa itu waktu dilahirkan kosong dan pasif. Jiwa itu pada saat lahir sama dengan tabula rasa (meja lilin) atau a shett of paiper (sehelai kertas) putih bersih. J. I Locke seorang empirist, ia menyatakan bahwa empirist (pengalaman) adalah sumber pengetahuan. Tentang masalah pendidikan Locke berpendapat bahwa pendidikan itu berkuasa bahkan maha kuasa. Ia tidak percaya adanya pembawaan (bakat). Tujuan pendidikan menurut dia adalah membetuk seseorang kasatria (gentleman) yang saleh dan berguna bagi hidup bersama dalam masyarakat. Sebagai seorang tabib (dokter) ia menekankan pentingnya pendidikan jasmani. Locke juga adalah seorang deist (De = Deus = Tuhan). Tetapi ia tidak mau menerima ajaran agama yang dogmatis (kaku, beku, lugu). Baginya agama adalah akal budi. Oleh karenat itu ia memperhatikan pendidikan kesusilaan. Manusia harus mampu munguasai diri sendiri dan memiliki hargadiri. Anak harus patuh tanpa ganjaran ataupun hukuman.

Abad 19 dunia mengalami percepatan (akselerasi) di segala lapangan hidup karena dilhami revolusi Perancis dan revolusi industri. Dengan meluasnya cita-cita pencerahan yang mengumandangk semboyan manusia dilahirkan bebas dan memiliki derajat yang sama, rnereka (kasta ketiga, di luar kaum agama dan bangsawan) menuntut egality fraternity dan liberty. Mereka menuntut penyelenggaraan pendidikan jangan hanya di peruntukkan bagi bangsawan dan kaum agamis saja. Orang mulai menyadari bahwa sekolah sebagai suatu lembaga penting untuk mencapai kemajuan dalam segala lapangan hidup. Kemajuan cara berpikir melalui jasa ilmu dan pengetahuan membawa perkembangan di bidang industri. Mekanisme di bidang produksi mengganti tangan-tangan manusia. Jadi di bidang industri pun mengalami lompatan percepatan kemajuan. Jadi sangat masuk akallah apabila di budang pendidikan dan pengajaran pada abad ke-19 itu mengalami perkembangan pula. Perkembangan itu antara lain adalah pendidikan per kepala harus diganti dengan sistem klasikal.


Pendapat Pentalozzi J.H. Pestalozzi sangat mementingkan pendidikan keluarga. Keluarga menurut Pestalozzi merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Inti pendidikan adalah pendidikan kesusilaan dan pendidika keagaman. Dasar pendidikan menurut dia adalah kodrat anak dan tujuan pendidikan mengembangkan segala daya kemampuan anak untuk mencapai kemanusiaan sejati. Adalah menjadi tugas pendidik agar anak dapat niengentaskan dirinya sendiri (dapat hidup mandiri). Sebagai alat pelajaran metode yang tepat menurut Pentalozzi adalah metode peragaan.

Friedrich Frobel (1782-1852), sangat mencintai anak dengan dunia anak-anaknya. Dia berpendapat bahwa sumber dari segala sumber segala sesuatu adalah Tuhan. Tiap manusia mempunyai dorongan. Tugas pendidik adalah memperkembangkan dorongan itu secermat-cermatnya agar dengan demikian manusia memiliki budi pekerti dan dapat menciptakan kebudayaan serta memelihara dan memajukan kebudayaan itu. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang memperhatikan persesuaian antara kebutuhan dengan alam anak-anak. Perinsip pendidikan Frobel adalah anak harus dibuat aktif, aktif bermain dan aktif bekerja serta aktif berlatih. Perinsip didaktiknya adalah pengajaran harus dimulai dari yang sederhana, yang gampang meningkat kepada hal-hal yang komplek, yang sulit.

Pokok-pokok pikiran pendidikan abad ke-20 :

a. Pendidikan/pengajaran lama yang pasif diganti dengan pendidikan yang membuat anak aktif.

b. Pendidikan lama bersifat teacher centred, menurut pikiran baru harus pupil centerd. Anak sebagai subyek didik.

c. Pendidikan harus diindividualisasikan.

d. Pendidikan bertujuan membentuk manusia yang memiliki integritas kepribadian timggi dan bertanggung jawab.

e. Pendidikan harus mampu mempersiapkan anak masuk kedalam dunia kerja, dalam masyarakat.

Tokoh-tokoh penting yang berjasa di bidang pendidikan :

a. Montessori : Asas pendidikan yang dikehendaki Montessori adalah kebebasan/kemerdekaan. Montessori berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki tenaga dalam. Dalammenyiasati pengajaran ia tidak setuju dengan hukuman. Hukuman akan datang dari anak itu sendiri manakala anak itu mengalami kegagalan dan berbuat kesalahan. Prinsip-prinsip dasar metode pengajaran Montessori ; 1) prinsip kebebasan, 2) prinsip ilmiah, 3) prinsip keaktifan sendiri. Montessori setuju dengan metode penyampaian materi pelajaran dengan metode peragaan. Latihan-latihan diberikan sesuai asas didaktik yakni secara berurutan dari yang mudah menuju yang sukar. Latihan-latihan itu meliputi : 1) latihan otot, 2) latihan alat dria dan 3) latihan akal.

b. Dr. Ovide Decroly (1871-1932). Ia menjadi terkenal karena semboyannya : I'ecole pour la vie par la vie (sekolah untuk kehidupan oleh kehidupan). Maknanya adalah bahwa anak adalah manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Mereka harus dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan sosial. Jadi sekolah harus berhubungan erat dengan kehidupan. Montessori menemukan dan kemudian menyusun teori globalisasi dan pusat minat. Globalisasi (Jerman: gestall) adalah dalam mengamati susuatu mula-mula terungkap kesan keseluruhan dari sesuatu itu baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Tentang pusat minat menurut O. Decroly ada 4 pusat minat yaitu : 1) makanan, 2) pakaian, 3) pertahanan diri, 4) permainan dan pekerjaan.

c. John Dewey, Ia penganut aliran filsafat pragmatisme. Seorang pragmatis berpendapat bahwa suatu pengetahuan itu benar apabila pengetahuan itu berguna dalam memecahkan masalah kehidupan. Jadi mengandung nilai praktis. Pendidikan memiliki 2 aspek yakni aspek psikologis dan aspek sosiologis. Aspek psikologis artinya tiap anak mempunyai daya-daya atau potensi yang harus dikembangkan. Aspek sosiologis adalah bahwa perkembangan daya atau potensi itu diarahkan agar bremanfaat dalam kehidupan sosial. Dewey menentang "sekolah dengar" yang sama sekali tidak memperhatikan minat dan instink anak. Menurut J. Dewey ada 4 instink anak yang perlu diperhatikan : 1) instik bermasyarakat, 2) instink membentuk sesuatu, 3) instink menyelidiki, dan 4) instink kesenian.

Sesuai dengan konsep sekolah kerjanya, Dewey berpendapat bahwa sekolah yang baik adalah sekolah dalam bentuk masyarakat kecil. Maknanya adalah sekolah adalah merupakan tempat bekerja, langsung praktek kerja nyata. Urutan kegiatan pelajaran berintikan : 1) pelajaran berburu dan menangkap ikan, 2) mengembala, bertani dan berdagang, dan 3) industri.

Dengan di tampilkannya tokoh-tokoh pendidikan beserta konsepnya bukannya berarti kita harus mengagumi tokoh-tokoh tersebut, yang kita akui memang berotak brilian, dan mengambil alih saja pendapat (konsep)-nya .

Dari sejarah pendidikan itu kita dapat mengambil manfaat, mana yang tepat dapat kita gunakan dan mana yang seharusnya dibuang karena tidak cocok. Karena tidak semua konsep dapat diterapkan di dalam segala waktu, tempat dan suasana.

Contoh :

Sekolah Dewey misalnya bagi kebanyakan negara terlalu mahal biayanya. Di samping adanya kelemahan yang mendasar misalnya tidak memperhatikan aspek kesusilaan (kerohanian) keagamaan/ketuhanan. Demikian pula Montessori, aspek sosial anak kurang diperhatikan dan sekolah montessori amat mahal. Sistem pendidikan Montessori juga sangat intelektualistis karena terlalu mementingkan prkembangan akal, perasaan kurang mendapat tempat. Ia terlalu jauh menekankan pada perkembangan alat dria, disamping jasanya dengan asas tanpa perkembangan anak dan mendidik anak untuk mandiri.

3. PENDIDIKAN DI INDONESIA

Berikut keadaan pendidikan di Indonesia sejak zaman purba hingga kini. Inti pembicaraan sekilas pendidikan di Indonesia meliputi pendidikan zaman purba, zama pengaruh Islam, dan pendidikan zaman penjajahan.

Dasar pendidikan masa Hindu Budha adalah filsafat Hindu Budha. Tujuan pendidikan bahwa tujuan hidup adalah untuk mencapai Nirwana. Manusia yang dapat mencapai Nirwana adalah manusia sempurna. Sistem penyelenggaraan pendidikan adalah sistem guru-kuladan berlangsung dalam asrama.

Bersamaan masuknya agama Islam ke Indonesia masuk pula kebudayaannya. Pengaruh kebudayaan Islam meliputi semua segi kehidupan, termasuk pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia muslim yang sholeh (berakhlak) yang baik. Ada dua lembaga pendidikan penting pada penyebaran agama Islam yakni : langgar dan pesantren disusul kemudian adanya madrasah. Pendidikan agama Islam tidak terbatas, siapapun boleh mengikuti lembaga pendidikan Islam, sifat pendidikan demokratis dan pengajaran unuk rakyat. Di suatu tempat seperti di Sumatera Barat tidak ada pemisahan antara langgar dan pesantren, di sini sekolah agama Islam disebut "surau". Kemudian sekolah-sekolah Islam berkembang dan mendirikan bangunan sekolah yang disebut madrasah.

Pendidikan pada masa penjajahan kurang dapat dirasakan oleh para penduduk pribumi (bumi petera). Pendidikan pada masa penjajahan diabaikan demi kepentingan pemerintah (penjajah). Tujuan utama pendidikan pada masa penjajahan Belanda adalah : 1) mencetak tenaga kerja murah yang siap mengabdi kepada pemerintah (kepentingan penjajah Belanda), 2) untuk tetap mempertahankan kelangsungan penjajah Belanda di Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang tujuan pendidikan yang dilaksanakan adalah: 1) untuk mendapat tenaga kerja rendahan (murah) dan 2) untuk membentuk tentara yang siap melawan sekutu.

Menyadari keadaan pendidikan pada masa penjajahan yang sangat merendahkan martabat bangsa sendiri, maka muncul tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan formal (sekolah). Tokoh-tokoh antara lain Ki Hajar Dewantara, KH. Achmad Dahlan dan Moch. Syafei.

Sadar akan kebodohan dan keterbelakangan sebagian besar warga pribumi akibat tidak mendapat perhatian dari penjajah maka Muhammdiyah bangkit dengan cita-cita mempertinggi dan memperluas pendidikan agama Islam secara modern dengan tujuan memperkuat dan memperteguh keyakinan akan kebenaran ajaran Islam.

Taman siswa dengan pendirinya Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah sebagai usaha mencapai kemerdekaan bangsa lewat pendidikan.

Moh. Syafei di Sumatera Barat mendirikan Perguruan Ruang Pendidik INS Kayutanam, ia menantang pendidikan kolonial yang verbalistik-intelektualistik. Sekolah INS Kayutanam memakai konsep John Dewey yaitu; "learning by doing". Jadi INS Kayutanam mementingkan keterampilan bekerja dari pada keterampilan berfikir murni, tetapi bukan berarti tidak rasional, justru INS mementingkan cara berfikir yang akaliah (rasional). Konsep ini tampak pada tujuan pendidikan yaitu : 1) mendidik anak untuk berfikir rasional, 2) mendidik anak bekerja secara teratur dan bersungguh-sungguh, 3) membentuk anak-anak menjadi manusia yang berwatak dan 4) menanamkan perasaan persatuan.

(Koran Pendidikan)

Friday, July 4, 2008

nilai etika dan estetika dalam berbudaya

Secara historis perkembangan zaman boleh saja mengalami perubahan yang dahsyatmun, peran kesenian tidak akan pernah berubah dalam tatanan kehidupan manusia. Sebab, melalui media kesenian, makna harkat menjadi citra manusia berbudaya semakin jelas dan nyata.
Bagi manusia Indonesia telanjur memiliki meterai sebagai bangsa yang berbudaya. Semua itu dikarenakan kekayaan dari keragaman kesenian daerah dari Sabang sampai Merauke yang tidak banyak dimiliki bangsa lain. Namun, dalam sekejap, pandangan terhadap bangsa kita menjadi ”aneh” di mata dunia. Apalagi dengan mencuatnya berbagai peristiwa kerusuhan, dan terjadinya pelanggaran HAM yang menonjol makin memojokkan nilai-nilai kemanusiaan dalam potret kepribadian bangsa.
Padahal, secara substansial bangsa kita dikenal sangat ramah, sopan, santun dan sangat menghargai perbedaan sebagai aset kekayaan dalam dinamika hidup keseharian. Transparansi potret perilaku ini adalah cermin yang tak bisa disangkal. Bahkan, relung kehidupan terhadap nilai-nilai etika, moral dan budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan. Namun, kenyataannya kini semuanya telah tercerabut dan ”nyaris” terlupakan.
Barangkali ada benarnya, dalam potret kehidupan bangsa yang amburadul ini, kita masih memiliki wadah BKKNI (Badan Koordinasi Kebudayaan Nasional Indonesia) yang mengubah haluan dalam transformasi sosial, menjadi BKKI (Badan Kerja sama Kesenian Indonesia) pada Februari lalu. Barangkali dengan baju dan bendera baru ini, H. Soeparmo yang terpilih sebagai ”bidannya” dapat membawa reformasi struktural dan sekaligus dapat memobilisasi aktivitas kesenian sebagaimana kebutuhan bangsa kita. Sebab, salah satu tugas dalam peran berkesenian adalah membawa kemerdekaan dan kebebasan kreativitas bagi umat manusia sebagai dasar utama.

Tulang Punggung
Suatu dimensi baru, jika dalam pola kebijakan untuk meraih citra sebagai manusia Indonesia dapat diwujudkan. Untuk hal tersebut, kebijakan menjadi bagian yang substansial sifatnya. Bukan memberi penekanan pada konsep keorganisasian, sebagai bendera baru dalam praktik kebebasan. Melainkan, bercermin pada kebutuhan manusia terhadap kebenaran, dan nilai-nilai keadilan. Sehingga, kesenian dapat menjadi tulang punggung mempererat kehidupan yang lebih tenang, teduh dan harmonis.
Dalam koridor menjalin kesatuan dan persatuan bangsa, dan mengangkat citra kehidupan manusia Indonesia di mata dunia, perlu adanya upaya yang tangguh dan kokoh. Sebab, tanpa upaya tersebut niscaya kita hanya mengenang masa silam dan mengubur masa depan dari lahirnya sebuah peradaban. Dalam hal ini kita sebagai bangsa yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, tentu tidak akan rela.
Namun demikian, gradasi budaya itu menukik tajam, dan dapat dirasakan sejak jatuhnya rezim Soeharto. Meskipun, pada rezim kekuasaan Orde Baru bukan berarti tidak ada sama sekali pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, justru karena terselubung dengan rapi maka ”borok” kemerosotan moral itu tidak begitu tampak. Tetapi, kini semuanya menjadi serba terbuka dan menganga. Siapa pun punya hak dan kewajiban untuk menjadi ”pelaku” reformasi, tidak sekadar jadi penonton. Itu sebabnya, tidaklah salah jika dalam memperbaiki kondisi bangsa, kita juga proaktif dalam menyikapinya.
Tak dapat disangkal, jika kesenian merupakan kebutuhan dasar manusia secara kodrati dan unsur pokok dalam pembangunan manusia Indonesia. Tanpa kesenian, manusia akan menjadi kehilangan jati diri dan akal sehat. Sebab, kebutuhan manusia itu bukan hanya melangsungkan hajat hidup semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai etika dan estetika. Untuk wujudkan manusia dewasa yang sadar akan arti pentingnya manusia berbudaya, obat penawar itu barangkali adalah kesenian.
Unsur penciptaan manusia sebagai proses adalah konteks budaya. Dalam hal ini, apa yang diimpikan Konosuke Matsushita dalam bukunya Pikiran Tentang Manusia menjadi dasar pijakan kita, jika ingin menjadi manusia seutuhnya. Sebab, pada dasarnya manusia membawa kebahagiaan dan mengajarkan pergaulan yang baik dan jika perlu memaafkan sesamanya. Karena, dari sinilah dapat berkembang kesenian, kesusastraan, musik dan nilai-nilai moral. Sehingga, pikiran manusia menjadi cerah dan jiwanya menjadi kaya.
Bertalian dengan konteks itu, Soeparmo dalam ceramahnya di depan pengurus daerah juga mengatakan hal yang sama. Artinya, jika manusia sudah tidak mampu menjalankan tugas kreativitasnya, maka manusia itu menjadi mandek dan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kondisi Semrawut
Carut marut kehidupan saat ini, semakin tumpang tindih. Persoalan bangsa menjadi bara api yang sulit untuk dipadamkan. Kondisi sosial yang tidak lagi bersahabat, menjadikan manusia makin kehilangan jati dirinya. Bahkan berbagai ramalan menatap masa depan bangsa, hanya berisi pesimistis dan sinis. Jika kearifan yang dimiliki manusia semakin sempit dan terbatas, barangkali kegelisahan sebagai anak bangsa semakin beralasan.
Potret sosial yang kini menjadi skenario massal masih menjadi tekanan dalam konteks berpolitik. Akibatnya, pertarungan yang tidak pernah akan menyelesaikan masalah terus berjalan tanpa ada ”rem” nya. Dan itu dapat kita lihat secara kasat mata, pertunjukan ”dagelan” yang hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan dan ingin menunjukkan kekuatan dalam menggalang massa.
Padahal, tugas sebagai manusia yang berbudaya senantiasa mengulurkan cinta kasih, perdamaian dan menjaga harmoni kehidupan. Tetapi, kenyataannya sikap dan perilaku dalam potret masa kini, nilai-nilai etika, norma-norma sosial, dan hukum moral menjadi ”haram” untuk dijadikan landasan berpikir yang sehat. Bahkan, upaya untuk berani membohongi diri sendiri, adalah ciri-ciri lenturnya nilai-nilai budaya.
Dimensi sosial semacam ini, Indonesia di mata dunia semakin menjadi bahan lelucon. Apalagi yang harus dijadikan komoditi bangsa dari berbagai aspek kehidupan.

Bicara soal ekonomi, bangsa Indonesia sudah menggadaikan diri nasibnya pada IMF. Soal politik, dianggap ”ludrukan” karena hanya sekadar entertainment. Dan lebih mengerikan lagi, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah-daerah membuat bingkai kemanusiaan semakin tidak memiliki harga diri. Dan masih banyak persoalan seputar kita yang semakin semrawut dan kehilangan konteks dalam pijakan untuk membangun manusia seutuhnya.
Jalan pintas melalui kesenian, barangkali masih bisa menjadi ”mediasi” silahturahmi di mata dunia. Karena dalam pendekatan kesenian, estika, etika, dan hukum moral merupakan ekspresi yang tidak pernah bicara soal kalah menang. Melainkan, dalam korelasi budaya pintu melalui kesenian masih bisa dijadikan komoditi yang bisa dijadikan akses kepercayaan.
Apalagi dengan diberikannya kebebasan terhadap otonomi daerah, melalui undang-undang No.22/1999 harus dipandang sebagai suatu masa pencerahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Karena dengan otoritas yang ada, daerah dapat membangun wilayahnya dan pengembangan terhadap kesenian tidak lagi dijadikan ”proyek” yang sentralistik di pusat, Jakarta. Kebebasan akan hal ini, harus dijadikan peluang untuk membangun potensi yang ada.
Karena itu makna pembangunan, jangan hanya dilihat dari sukses dan tidaknya sarana jalan tol, pasar swalayan, mal-mal atau bahkan tempat-tempat hiburan yang kini sedang ”menggoda” mata budaya. Padahal ada hal yang lebih penting dari pesan Eric From dalam bukunya Manusia Bagi Dirinya bahwa, ”Ketidakharmonisan eksistensi, manusia menimbulkan kebutuhan yang jauh melebihi kebutuhan asli kebinatangannya. Kebutuhan-kebutuhan ini menimbulkan dorongan yang memaksa untuk memperbaiki sebuah kesatuan dan keseimbangan antara dirinya dan bagian alam.”
Jika demikian masalahnya, masihkah kita men-dewa-kan pembangunan dalam arti yang harafiah sebagai lingkup keberadaan manusia. Sebab masih ada yang lebih substansial, pembangunan manusia seutuhnya lewat kesenian adalah cermin bagi kepribadian bangsa. Ironis, selama ini kita hanya terlena dalam memikirkan nasib bangsa dari sisi pembangunan perut semata. Akibatnya, dari waktu ke waktu, kita hanya bisa merenungi peradaban baru yang membawa bangsa ini semakin bodoh.

Penulis adalah pemerhati masalah
oleh Drs.Nirwanto

Tuesday, June 24, 2008

PENDAPAT PAKAR PSIKOLOGI TENTANG PENDIDIKAN

William James

  • Seorang pendahulu yang dianggap paling penting untuk aliran fungsionalisme. Pendidikan awalnya adalah seorang dokter dan ia pertama kali mengajar fisiologis di Harvard pada tahun 1872. Semenjak tahun 1878 ia mendalami filsafat dan psikologi serta mendapat gelar professor untuk kedua bidang tsb. Menurut Lundin (1991), James lebih muncul sebagai seorang filsuf daripada seorang psikolog. Pengaruhnya sangat kuat pada aliran fungsionalisme, terutama kelompok Chicago school.
  • Karya utamanya adalah Principles of Psychology. Karya yang sering dijadikan rujukan untuk mahasiswa psikologi tahun awal adalah Psychology : Briefer Course.
  • Definisi dan ruang lingkup psikologi. Psychology is the science of mental life, both of its phenomenon and of their conditions” Fenomena adalah subyek dan kondisi adalah proses fisiologis di otak. Psikologi adalah natural science.
  • Metode psikologi. Ada tiga metode utama dalam psikologi:
    • Introspection

Merupakan metode penting dan utama dalam psikologi. Introspeksi yang dimaksud sangat berbeda dengan introspeksi dalam aliran strukturalisme. Bagi James, introspeksi adalah kecenderungan alamiah manusia, kemampuan untuk menyadari apa yang telah terjadi.

    • Experimentation

James mengakui metode ini sebagai metode penting namun tidak pernah melakukannya sendiri. Ia menganggap metode ini perlu dieksplorasi lebih lanjut.

    • Comparative method
      Metode tambahan yang dapat digunakan untuk psikologi anak-anak, binatang, orang primitif, dan penderita gangguan mental.
  • Dalam pandangan-pandangannya yang lain, tampak jelas bahwa bagi James, proses fisiologis di otak dan di dalam tubuh manusia adalah representasi dari proses mental dan hal ini adalah penentu tingkah laku dan menentukan bagaimana manusia mempersepsikan lingkungan. James juga mengakui adanya proses habituasi yang otomatis dan semakin tidak disadari, meskipun meninggalkan jejak dalam benak manusia. Baginya, proses mind lebih penting daripada elemen-elemen mind itu sendiri. Pandangan ini terwakili dengan jelas dalam teorinya tentang emosi, bersama-sama Carl Lange, yang dikenal sebagai James-Lange Theory. (Baca pandangan James tentang habit, instintct, emotion, reason dan memory, Lundin hal 104-106)
  • James dikenal sebagai salah seorang psikolog terbesar Amerika. Sebagai pribadi ia juga diakui populer dan charming, serta kemampuan menulisnya sangat mengagumkan. Ia juga dikenal sebagai seorang penentang keras aliran strukturalisme dari Wundt. Meskipun pada masanya idenya sangat berpengaruh, dengan berlalunya waktu hanya sedikit pandangannya yang bertahan hingga masa kini.

C. Ciri Fungsionalisme

  • Lebih menekankan pada fungsi mental daripada elemen-elemen mental.
  • Fungsi-fungsi psikologis adalah adaptasi terhadap lingkungan sebagaimana adaptasi biologis Darwin. Kemampuan individu untuk berubah sesuai tuntutan dalam hubungannya dengan lingkungan adalah sesuatu yang terpenting
  • Fungsionalisme juga sangat memandang penting aspek terapan atau fungsi dari psikologi itu sendiri bagi berbagai bidang dan kelompok manusia.
  • Aktivitas mental tidak dapat dipisahkan dari aktivitas fisik, maka stimulus dan respon adalah suatu kesatuan
  • Psikologi sangat berkaitan dengan biologi dan merupakan cabang yang berkembang dari biologi. Maka pemahaman tentang anatomi dan fungsi fisiologis akan sangat membantu pemahaman terhdap fungsi mental.
  • Menerima berbagai metode dalam mempelajari aktivitas mental manusia. Meskipun sebagian besar riset di Uni. Chicago (pusat berkembangnya aliran fungsionalisme) menggunakan metode eksperimen, pada dasarnya aliran fungsionalisme tidak berpegang pada satu metode inti. Metode yang digunakan sangat tergantung dari permasalahan yang dihadapi

D. Tokoh-tokoh

John Dewey (1859-1952)

  • Latar belakangnya adalah seorang guru dan mendapat gelar PH.D dalam bidang filsafat. Ia kemudian mengajar di University of Chicago dan ikut dalam perkembangan fungsionalisme di Chicago. Tahun 1904 pindah ke Columbia University dan tinggal di sana hingga akhir hayatnya.
  • Pandangan utamanya bahwa sebuah aksi psikologis adlaah suatu kesatuan yang utuh, tidak dapat dipecah ke dalam bagian-bagian atau elemen (seperti yang dilakukan oleh strukturalisme). Maka setiap psychological events tidak bisa dipandang sebagai konstruk-konstruk abstrak. Akan lebih bermanfaat apabila difokuskan pada fungsi psy. Events tersebut, yaitu dalam konteksnya sebagai adaptasi manusia. Contoh : anak yang mengulurkan jarinya sebagai respon adanya api dan terbakar.

James Rowland Angell (1867-1949)

  • Berasal dari keluarga terpelajar, ayah dan kakeknya pernah menjabat sebagai rektor dari universitas besar di AS. Ia memperoleh gelar M.A. dari Harvard dan menjadi murid William James di sana. Sepanjang karirnya ia tidak pernah mendapat gelar Ph.D namun memperoleh 23 gelar doktor honoris causa. Ia menjabat kepala departemen psikologi dan pernah menjabat sebagai presiden dari APA.
  • Angell adalah seorang yang kritikal terhadap strukturalisme. Pada masa keaktifannya, aliran fungsionalisme sedang berkembang dan berjuang untuk memperoleh tempat yang mapan dalam khasanah dunia ilmu sehingga juga memunculkan banyak kritik terhadap aliran strukturalisme yang sudah lebih dlu mapan. Baginya, psychological entity tidak ada yang dapat dipisah-pisah seperti sel dalam ilmu biologi. Psychological entity adalah sebuah kompleks yang kita kenal sebagai persepsi. Hal ini jelas tidak sejalan dengan strukturalisme.
  • Functional psychology adalah sebuah studi tentang operasi mental, mempelajari fungsi-fungsi kesadaran dalam menjembatani antara kebutuhan manusia dan lingkungannya. Fungsionalisme menekankan pada totalitas dalam hubungan mind and body.

J.J.Rosseau

Jean Jaqques Rosseau, seorang tokoh pembaharu Perancis menyebutkan, Semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita waktu lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan.


Thorndike

Menurut Thorndike, belajar merupakan proses interaksi antara stimulus (yaitu yang berupa rangsangan seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera), dengan respon (yang juga dapat berupa pikiran, perasaan atau gerakan/tindakan). Oleh karena itu, teori ini juga disebut “S-R Bond Theory” dan “S-R Psychology of Learning”. Menurut teori ini, perubahan tingkah laku akibat dari kegiatan belajar dapat berujud kongkrit yaitu dapat diamati. Thorndike juga merumuskan beberapa hukum dalam belajar yaitu : pertama, motivasi (misalnya rasa lapar, rasa ingin dihargai, ingin pandai) merupakan hal yang sangat vital dalam belajar. Kedua, low of effect; artinya jika sebuah respons menghasilkan efek yang memuaskan maka hubungan antara stimulus dan respons semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan (menganggu) efek yang dicapai respon, semakin lemah pula hubungan stimulus dan respons tersebut.Selain itu, Thorndike juga membuat hukum belajar lainnya yaitu law of readiness (hukum kesiap-siagaan) dan law of exercise (hukum latihan)


Cerita unik dalam Pendidikan

Jangan Malu ‘Meniru’ Murid

Rabu, 11 Juni 2008 07:10:59 - oleh : redaksi

OLEH:DRAARISUSWATI*)
Pada dasarnya, pendidikan akhirnya merupakan seni “meniru”. Proses meniru ini akan berlanjut setaraf dengan perkembangan intelektual dan usia anak. Saat masuk sekolah, media meniru ini menjadi ganda; orangtua disatu pihak dan guru pada pihak lain. Pada masa seperti ini, anak bukan semata memamah begitu saja apa yang dikatakan orangtua dan guru. Seorang anak harus mampu mengembangkan inisiatif dirinya sendiri.
Caranya, seorang anak harus berani melakukan penyimpangan dari apa yang ditiru. Tanpa penyimpangan, anak hanya akan menerima apa saja yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Penyimpangan hanya mungkin terjadi bila terdapat rangsangan yang baik, dari dalam maupun dari luar. Dari segi pendidikan, rangsangan yang baik berasal dari keluarga sebagai kelompok kecil dan paling dekat dengan anak, atau dari gurunya.
Keserasian antara kedua kutub pendidikan itu sangat diperlukan. Tujuan utama dari pendidikan itu adalah social learning atau biasa juga disebut cultural learning. Tujuan ini akan tercapai bila sudah ditanamkan di dalan unit keluarga. Sekolah dan guru hanya suplemen dari tugas keluarga. Proses belajar dalam social learning banyak berlangsung dengan jalan imitasi dan identifikasi.
Agar proses ini berlangsung baik diperlukan suasana dengn kualitas emosional tinggi. Setiap pujian, anjuran, nasihat dan ajakan orangtua dan guru akan diterima anak dengan jiwa lapang dan ikhlas. Banyak orangtua dan guru yang merasa telah mendidik anaknya dengan baik, tetapi tersentak kaget sebab anaknya bersikap aneh dan tidak bersikap baik dengan lingkunganya. Ada juga orangtua yang merasa berhak atas segala kehidupan anak.
Dipihak guru, ada guru yang memandang kebodohan murid di sekolah akibat kesalahan-kesalahan orangtua dalam mendidik anaknya di rumah, tanpa mau meneliti dahulu apakah cara mengajarnya selama ini sudah benar dan dapat dimengerti murid. Ada juga guru yang menganggap murid sebagai bawahan yang harus mamatuhi apa saja yang dikatakan tanpa punya hak untuk menolak atau merasa keberatan.
Bagaimana mungkin anak menjadi seorang yang penuh inisiatif, punya keyakinan yang besar atas kemampuan diri, berkeinginan untuk maju, punya harga diri, bermoral tinggi, dan mampu bekerja keras, padahal mereka tidak memeroleh contoh yang baik dari sekolah? Tidak mendapat gambaran gambaran terbaik dari keluarga?. Pendidikan sebagai social learning tidak mencapai sasarannya, sebab proses seni meniru yang merupakan bagian dari proses pendidikan itu tidak diperoleh anak. Anak kehilangan tokoh identifikasi dari lingkungan yang paling dekat.
Apakah suasana seperti itu sudah terasa di dalam dunia pendidikan kita sekarang? Jikapun sudah, mungkin hasil dalam proses yang sangat awal sekali sehingga belum terasa hasilnya. Banyak pengalaman membawa kita kepada kesimpulan betapa masih banyak yang harus dibenahi, terutama dalam hal mengakrabkan murid dengan guru. Akrab disini berarti juga murid bisa menerima apa yang dikatakan gurunya tanpa rasa tertekan.
Dengan demikian tidak selamanya murid harus meniru semua yang didengar, dilihat dan dirasakan dari guru. Kadangkala murid kita malah bersikap lebih baik, benar dan juga perlu ditiru. Mengapa kita harus malu mengakui kebaikan, kebenaran, dan kejujuran murid, dan sungkan menirunya?. Sekarang bagaimana kalau ternyata ada seorang murid yang terbentuk dari proses didikan orangtua yang baik, mempengaruhi pikiran kita sebagai guru. Pada kenyataannya guru harus memberi semangat, pujian, dan menerima sarannya dengan hati lapang dan ikhlas juga.
Sebagai ilustrasi kejadian yang benar-benar nyata dikelas, penulis sebagai guru anak yang berkebutuhan khusus harus menerima kenyataan dan meniru murid tanpa rasa malu, selama murid bernilai positif. Ada empat murid dikelas, yang dikategorikan tunagrahita sedang. Ada dua murid yang sering “menggurui”. Dengan pembicaraan yang sangat polos seorang murid yang bernama Syaikhu sering mengatakan (dalam bahasa Jawa); Mangka’no sering ae lho ngrungokno lagu-lagu nyanyian sing nang kaset VCD, engkok sampean lak apal, ambek pinter nyanyi koyok aku”.
Memang dia hampir hafal semua lagu dari artis penyanyi, group band yang ada di Indonesia. Kadang juga dia memberi saran, ”Lak sampean pingin cepet isok, delok’en tah lak ana wong kerja iku, delok’en terus, ambek ditakoni terus, tiruen kerjane, suwe-suwe sampean lak pinter, aku lho ngono, gak percaya tah”. Memang dia termasuk anak yang cepat tanggap dengan pekerjaan apapaun yang ada di kelas.
Selain Syaikhu, juga ada murid yang bernama Ulum, yang sering memberi kotbah. Juga dalam bahasa Jawa, “Lak pingin disayang Allah. Sampean seringo telepon nang Allah, maaf-maaf yo”. Dengan seringnya penulis diceramai murid seperti itu, akhirnya penulis meniru apa yang sudah disarankan mereka. Mereka merasa senang karena nasehatnya sudah dituruti.
Contoh seperti ini, ataupun contoh prilaku, bakat, dan potensi yang lain, mudah-mudahan juga bisa diterapkan oleh seorang guru yang mengajar murid yang berkebutuhan khusus, dan murid lainnya. Inilah yang menjadi salah satu cara menghargai hak anak untuk berpendapat, mengoptimalkan kemampuan yang dimilikinya, mengasuh aspek perkembangan sosial emosional, meningkatkan rasa percaya dirinya, berkomunikasi dan meningkatkan dialog dalam kelas.
Menyongsong Hari Anak Nasional ini, sebagai guru yang baik, meresponsif terhadap kebutuhan sosial emosional setiap murid. Tidak malu meniru murid, selama murid bernilai positif, agar guru dapat intropeksi diri, dan meningkatkan kualitas dalam penyampaian proses pembelajaran.(Minggu Pendidikan Pertama Koran Pendidikan)